Pendataan menjadi salah satu hal penting dalam memastikan pelayanan sosial bisa diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Begitu juga bagi penyandang disabilitas. Data yang akurat bukan sekadar angka, tetapi dapat membantu pemerintah memahami kondisi, kebutuhan, hingga bentuk dukungan yang diperlukan setiap individu.

Permasalahan inilah yang menjadi perhatian Dinas Sosial Kota Salatiga melalui program GO disABLE (Gerakan Optimis Disabilitas Bisa). Dialog Interaktif kali ini DJ Gita Nugraha ditemani oleh Tri Endah Lestari, S.E. selaku Kabid Perlindungan Jamsis dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Salatiga mengulas bagaimana program tersebut dirancang untuk memperkuat pendataan penyandang disabilitas dengan melibatkan masyarakat.

Apa Arti GO disABLE?

Nama GO disABLE sendiri memiliki makna yang cukup kuat. GO merupakan singkatan dari Gerakan Optimis Disabilitas Bisa, sekaligus menggambarkan gerakan bersama yang progresif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Sementara itu, kata dis merujuk pada penyandang disabilitas sebagai sasaran utama pelayanan. Adapun able berarti mampu atau berdaya. Makna tersebut ingin menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi, kemampuan, serta hak yang sama untuk berkembang dan berpartisipasi dalam pembangunan.

Karena itu, program ini tidak memandang penyandang disabilitas hanya dari keterbatasannya. Pendataan justru menjadi salah satu cara untuk mengenali individu beserta kebutuhan dan potensi yang dimilikinya sehingga dukungan yang diberikan dapat lebih sesuai.

Berawal dari Kebutuhan Data yang Lebih Akurat

Sebagai kota yang terus mengembangkan lingkungan inklusif dan ramah disabilitas, Salatiga masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan data penyandang disabilitas. Salah satunya adalah pemutakhiran data yang belum selalu dapat dilakukan dengan cepat. Data yang tersedia juga belum sepenuhnya menggambarkan kondisi dan kebutuhan penyandang disabilitas secara nyata di lapangan.

Di sisi lain, koordinasi antar pihak yang memiliki data juga masih perlu diperkuat. Jika data belum terintegrasi dengan baik, ada kemungkinan pelayanan menjadi kurang tepat sasaran atau terjadi tumpang tindih dalam pemberian intervensi. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat pelayanan yang dibutuhkan penyandang disabilitas terlambat diterima.

Dari persoalan tersebut, muncul isu strategis mengenai belum optimalnya pengelolaan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya pada kelompok penyandang disabilitas di Kota Salatiga. GO disABLE kemudian hadir sebagai salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan tersebut melalui pendataan yang melibatkan masyarakat.

Bukan Sekadar Mendata, tetapi Mengenali Kebutuhan

Ilustrasi gambar jenis disabilitas (Getty Images/unsplash+)

Lantas, apa sebenarnya yang ingin dicapai dari program ini? Secara sederhana, GO disABLE diarahkan agar penyandang disabilitas yang ada di lingkungan masyarakat dapat terdata secara lebih lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya.

Pendataan tersebut tidak berhenti pada pencatatan identitas. Informasi yang dikumpulkan juga mencakup kondisi disabilitas, apakah sudah mendapatkan pelayanan atau bantuan, serta kebutuhan yang masih diperlukan. Dengan begitu, data yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan bentuk pelayanan atau intervensi yang sesuai.

Program ini juga memiliki tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam jangka pendek, Dinas Sosial menargetkan tersedianya basis data awal yang telah divalidasi, sekaligus meningkatkan pemahaman kader dan petugas pendata mengenai jenis serta kebutuhan penyandang disabilitas.

Untuk jangka menengah, data tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghasilkan gambaran mengenai kebutuhan penyandang disabilitas di Salatiga. Sementara dalam jangka panjang, GO disABLE diarahkan untuk mendukung tata kelola pelayanan yang berbasis data, tepat sasaran, inklusif, dan berorientasi pada pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Info 💡 : Data yang dikumpulkan diharapkan tidak hanya tersimpan sebagai arsip. Informasi tersebut nantinya dapat digunakan sebagai bahan perencanaan program, pemberian bantuan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Manfaatnya Tidak Hanya untuk Pemerintah

Dengan data yang lebih akurat tentu dapat membantu pemerintah, khususnya Dinas Sosial, dalam menentukan pengelolaan kasus, bantuan sosial, rehabilitasi, hingga program pemberdayaan dan mendukung upaya mewujudkan Kota Inklusif, Kota Ramah HAM, dan City of Harmony. Namun, program ini tentu saja tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah saja, tetapi juga bagi beberapa pihak, seperti:

a. Pelaku Usaha
Data yang lebih akurat dapat membantu dunia usaha menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR secara lebih tepat sasaran. Ke depannya, terbuka pula peluang kemitraan dalam pelatihan keterampilan, kewirausahaan, dan peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas.

b. Dunia Pendidikan
Data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan penelitian, kajian, pengabdian kepada masyarakat, maupun pengembangan inovasi sosial yang berkaitan dengan isu inklusi dan penyandang disabilitas.

c. Media
Bagi media, data yang valid dapat menjadi sumber informasi untuk memberikan pemberitaan dan edukasi kepada masyarakat. Media juga dapat ikut menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya pendataan partisipatif serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Masyarakat Ikut Punya Peran

Ilustrasi sekelompok orang yagn menumpukkan tangan (Getty Images/unsplash+)

Salah satu hal yang membedakan program ini adalah keterlibatan masyarakat dalam proses pendataan. Dinas Sosial mengoptimalkan peran kader atau tim yang sudah berada di wilayah, salah satunya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing RW. Maka dari itu, peran masyarakat sangat penting dalam membantu Dinas Sosial menemukan penyandang disabilitas yang mungkin belum tercatat dalam data yang sudah ada.

Bila Teman Setia mendapati penyandang disabilitas yang belum terdata, informasi tersebut dapat disampaikan kepada PSM setempat untuk kemudian didata melalui Google Form yang telah disediakan. Data yang dikumpulkan meliputi identitas, kondisi disabilitas, apakah yang bersangkutan telah memperoleh pelayanan atau intervensi, serta kebutuhan yang masih diperlukan, seperti alat bantu dengar hingga kursi roda.

Keterlibatan masyarakat dalam pendataan juga dapat menumbuhkan kepedulian terhadap penyandang disabilitas yang ada di lingkungan sekitar. Dengan begitu, mereka yang membutuhkan dukungan dapat lebih mudah dikenali dan tidak luput dari perhatian.

Kolaborasi Luas, Tantangan Tetap Ada

Dinas Sosial tidak hanya bekerja sama dengan PSM saja, namun juga berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah yang memiliki data sesuai bidangnya. Misalnya, Dinas Pendidikan memiliki data anak berkebutuhan khusus, Dinas Ketenagakerjaan memiliki data tenaga kerja disabilitas, Dinas Kesehatan memiliki data terkait kesehatan jiwa, sedangkan data kependudukan dapat diperoleh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kolaborasi tersebut juga melibatkan pemerintah wilayah, komunitas disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga pihak akademisi. Salah satunya melalui keterlibatan tim pengabdian masyarakat dari Universitas Diponegoro dalam kegiatan sosialisasi dan verifikasi data. Bahkan Komisi Nasional Disabilitas juga memberikan apresiasi terhadap upaya tersebut karena pendataan dapat membantu mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Namun, tidak semua data dapat dibagikan secara bebas karena masing-masing perangkat daerah memiliki kewenangan dan aturan perlindungan data. Karena itu, hal ini menjadi catatan yang perlu dicari jalan keluarnya agar cakupan data dapat terus diperbarui dan semakin menggambarkan kondisi di lapangan. Maka, kepedulian masyarakat untuk menyampaikan informasi juga menjadi bagian penting dalam menemukan mereka yang mungkin selama ini belum tercatat.

GO disABLE Sudah Diluncurkan di Empat Kecamatan

Program GO disABLE telah diluncurkan di empat kecamatan di Kota Salatiga. Peluncuran pertama berlangsung di Kecamatan Sidorejo pada 26 Agustus 2026, kemudian Kecamatan Sidomukti pada 27 Agustus 2026. Berikutnya, kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Tingkir pada 2 September 2026 dan Kecamatan Argomulyo pada 3 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, PSM, TKSK, serta tim pengabdian masyarakat dari Universitas Diponegoro.

Peluncuran kegiatan ini juga sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi verifikasi dan validasi data serta pengenalan tahapan pendataan kepada pihak-pihak yang terlibat di wilayah. Terlebih, pendataan terhadap jenis disabilitas cukup kompleks sehingga diperlukan pemahaman yang tepat agar kondisi penyandang disabilitas dapat tercatat sesuai dengan kategorinya. Secara umum, disabilitas dikelompokkan menjadi fisik, sensorik, mental, dan intelektual, yang kemudian dapat dirinci lagi sesuai kondisi masing-masing, termasuk disabilitas ganda.

Dengan adanya GO disABLE, program ini ingin memastikan bahwa keberadaan penyandang disabilitas tidak luput dari perhatian. Ketika seseorang sudah terdata dengan baik, pemerintah memiliki informasi yang lebih jelas untuk melihat kebutuhan dan menentukan bentuk pelayanan yang sesuai.

Harapannya, masyarakat juga semakin peduli terhadap keberadaan penyandang disabilitas di sekitar. Jika menemukan penyandang disabilitas yang belum terdata, masyarakat dapat membantu melaporkannya kepada PSM setempat agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti.

Karena sebuah data bukan hanya tentang angka. Di balik setiap data ada individu dengan kebutuhan, potensi, dan hak yang perlu dipenuhi. Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, pendataan diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pelayanan sosial yang lebih tepat sasaran dan inklusif bagi penyandang disabilitas di Kota Salatiga.

Please follow and like us:
Pin Share

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *