Internet telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Dari mencari materi pelajaran, menonton video edukasi, bermain gim, hingga berkomunikasi dengan teman, hampir semua aktivitas kini tidak lepas dari dunia digital. Di balik berbagai kemudahan tersebut, tersimpan pula tantangan yang tidak bisa dianggap remeh. Informasi yang beredar begitu cepat, media sosial semakin mudah diakses, dan berbagai konten dapat muncul tanpa mengenal batas usia. Karena itu, membangun ruang digital yang aman bagi anak menjadi tanggung jawab bersama.
Melalui dialog interaktif kali ini, DJ Randu Wardhana bersama Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, yakni H. Tugiman, S.P., Ribut Budi Santoso, S.P., Sumarsono, S.Sos., serta Drs. H. Soenarno, M.M membahas pentingnya melindungi anak di era digital melalui tema “Ruang Daring Aman untuk Anak: Saring Sebelum Sharing.” Diskusi ini mengingatkan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan menggunakan internet secara bijak, sehingga anak-anak dapat memperoleh manfaat tanpa terjebak dalam berbagai risiko yang mengintai di dunia maya.
Internet Membuka Banyak Peluang, Tetapi Juga Membawa Tantangan
Teman Setia tentu merasakan sendiri bagaimana internet membuat berbagai aktivitas menjadi lebih mudah. Hanya dengan sebuah ponsel, seseorang dapat memperoleh informasi dari berbagai belahan dunia dalam hitungan detik. Sayangnya, kemudahan tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian, penipuan daring, hingga konten yang tidak layak dikonsumsi anak.
Menurut para narasumber, anak-anak termasuk kelompok yang paling rentan terhadap berbagai risiko tersebut. Mereka masih berada dalam tahap belajar memahami mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan. Tidak sedikit pula anak yang sudah memiliki akun media sosial sejak usia dini, sehingga peluang terpapar konten negatif menjadi semakin besar.
Kondisi inilah yang menjadikan perlindungan anak di ruang digital sebagai isu yang semakin penting. Bukan berarti anak harus dijauhkan sepenuhnya dari internet, melainkan perlu didampingi agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Mengapa Perlindungan Anak di Ruang Digital Semakin Penting?
Menurut Bapak Soenarno, perlindungan anak di ruang digital menjadi semakin penting karena anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman yang tidak selalu mudah dikenali. Mulai dari kejahatan siber, perundungan daring (cyberbullying), penipuan digital, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Tantangan tersebut semakin kompleks karena perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Di sisi lain, kemampuan anak untuk memahami risiko di dunia digital masih terus berkembang. Tidak sedikit anak yang sudah mahir menggunakan gawai, tetapi belum memiliki bekal yang cukup untuk memilah informasi maupun melindungi diri saat beraktivitas di internet.
Kondisi tersebut juga tercermin dari tingginya penggunaan internet di Indonesia. Dilansir dari UNICEF, hampir 80 persen penduduk Indonesia telah memiliki akses internet, sementara anak muda menghabiskan rata-rata 5,4 jam setiap hari di dunia maya. Di satu sisi, internet membuka banyak peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan memperluas wawasan. Namun di sisi lain, semakin lama waktu yang dihabiskan secara daring tanpa pendampingan yang tepat, semakin besar pula risiko yang dapat dihadapi, seperti eksploitasi, kekerasan daring, pencurian data pribadi, hingga kecanduan penggunaan gawai.
Karena itu, perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dilakukan dengan membatasi penggunaan internet. Yang jauh lebih penting adalah membekali mereka dengan literasi digital, membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga, serta menghadirkan pendampingan dari orang tua, sekolah, dan masyarakat agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Mengajarkan “Saring Sebelum Sharing” Sejak di Rumah
Salah satu pesan utama yang disampaikan dalam dialog adalah pentingnya membiasakan anak menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing.” Bapak Tugiman menjelaskan bahwa sebelum membagikan informasi di media sosial atau aplikasi percakapan, anak perlu diajarkan untuk memastikan terlebih dahulu apakah informasi tersebut benar, berasal dari sumber yang terpercaya, dan tidak berpotensi merugikan orang lain. Kebiasaan sederhana ini merupakan bagian dari literasi digital, yaitu kemampuan untuk mengakses, memahami, mengevaluasi, dan menggunakan informasi dari media digital secara bijak.
Di era media sosial saat ini, informasi dapat menyebar dalam hitungan detik. Tidak sedikit anak yang langsung membagikan sebuah unggahan karena merasa menarik atau sedang ramai diperbincangkan, tanpa mengetahui apakah informasi tersebut benar. Padahal, satu kali klik tombol “bagikan” dapat membuat hoaks, fitnah, atau konten yang menyesatkan menyebar semakin luas. Oleh karena itu, anak perlu dibiasakan untuk berpikir kritis dengan mengajukan pertanyaan sederhana, seperti “Siapa yang membuat informasi ini?”, “Apakah sumbernya dapat dipercaya?”, atau “Apakah informasi ini sudah dikonfirmasi oleh media resmi?”
Kebiasaan tersebut sebaiknya mulai ditanamkan dari rumah. Orang tua memang tidak mungkin mengawasi anak selama 24 jam, tetapi mereka dapat menjadi pendamping sekaligus teladan dalam menggunakan internet secara bijak. Misalnya dengan membatasi waktu penggunaan gawai sesuai usia anak, menempatkan komputer atau laptop di ruang keluarga, berdiskusi mengenai konten yang sedang mereka lihat, hingga mengajak anak memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.
Pendampingan seperti ini tidak bertujuan membatasi rasa ingin tahu anak, melainkan membantu mereka memahami bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi. Ketika anak terbiasa menyaring informasi sebelum membagikannya, mereka tidak hanya terhindar dari penyebaran hoaks, tetapi juga belajar menghargai privasi orang lain, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta menjadi pengguna internet yang lebih bertanggung jawab.
Mewujudkan Ruang Digital yang Aman adalah Tanggung Jawab Bersama
Meski keluarga sudah mengajari anak untuk menggunakan internet secara bijak, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam menciptakan ruang digital yang aman. Bapak Sumarsono menjelaskan, pendidikan anak tidak hanya bertumpu pada keluarga dan sekolah, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sekitar. Bahkan di era sekarang, ruang digital dapat dikatakan sebagai “lingkungan baru” yang ikut membentuk cara anak berpikir, belajar, dan berinteraksi dengan orang lain.
Literasi digital tidak lagi menjadi kebutuhan tambahan, melainkan bekal penting yang harus dimiliki anak sejak dini. Di lingkungan sekolah, guru dapat mengenalkan etika bermedia sosial, cara mengenali informasi yang kredibel, serta pentingnya menjaga data pribadi. Sejumlah sekolah juga mulai menerapkan pembatasan penggunaan telepon genggam selama jam pelajaran agar siswa lebih fokus belajar. Sementara itu, masyarakat dapat berkontribusi dengan tidak menyebarkan hoaks, tidak melakukan perundungan di media sosial, dan berani mengingatkan apabila menemukan konten yang berpotensi membahayakan anak.
Upaya tersebut juga diperkuat oleh pemerintah melalui berbagai regulasi. Saat ini telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mengatur tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam memberikan perlindungan kepada anak, mulai dari pengelolaan akun, pembatasan akses terhadap konten tertentu, hingga perlindungan data pribadi anak. Selain itu, pelaksanaannya juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Perkembangan teknologi tidak dapat dihindari, tetapi cara kita memanfaatkannya selalu bisa diarahkan ke hal yang positif. Dengan membiasakan prinsip “Saring Sebelum Sharing” serta memberikan pendampingan yang tepat, anak dapat tumbuh menjadi pengguna internet yang lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui kerja sama keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara platform digital, diharapkan ruang digital menjadi tempat yang aman sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi penerus.

No responses yet