Pembayaran non-tunai kini semakin akrab dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berbelanja, makan, hingga membayar berbagai layanan publik, masyarakat bisa memanfaatkan QRIS agar transaksi lebih praktis. Perubahan ini juga mulai diterapkan dalam layanan parkir. Selain memudahkan pembayaran, sistem digital diharapkan dapat membuat pengelolaan retribusi lebih transparan dan tertata.

Untuk mengenal lebih jauh penerapannya, DJ Gita Nugraha berbincang bersama Arif Handono Putro, S.E., selaku Kasi Pelayanan Retribusi PLPAD UPPD Salatiga Bapenda Jawa Tengah. Dalam perbincangan Dialog Interaktif kali ini, keduanya membahas inovasi Pakdhe QRIS, mulai dari cara pembayaran, tarif, hingga manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Apa Itu Pakdhe QRIS?

Pakdhe QRIS merupakan singkatan dari Peningkatan Akuntabilitas dan Kelola Digital Elektronik Distribusi Parkir SAMSAT Salatiga. Inovasi ini mengubah sistem pembayaran retribusi parkir di halaman SAMSAT Kota Salatiga yang sebelumnya menggunakan uang tunai menjadi pembayaran non-tunai melalui QRIS.

Inovasi tersebut menjadi salah satu upaya UPPD Salatiga Bapenda Jawa Tengah dalam mengikuti perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bahkan, Pakdhe QRIS menjadi inovasi pertama yang diterapkan pada UPTD di lingkungan Bapenda Jawa Tengah.

Lalu, mengapa sistem pembayaran ini perlu diterapkan? Salah satu alasannya adalah untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pengelolaan uang parkir yang tidak bertanggung jawab. Melalui pembayaran digital, uang retribusi dapat langsung masuk ke kas daerah sehingga alur penerimaan dan pengelolaannya lebih transparan.

Bagaimana Cara Membayar Parkir dengan QRIS?

Ilustrasi alat meteran parkir (Egor Komarov/unsplash)

Proses pembayaran melalui Pakdhe QRIS cukup sederhana. Ketika memasuki area parkir SAMSAT, masyarakat akan dibantu oleh petugas parkir dan menerima karcis sebagai tanda parkir. Setelah selesai mengurus keperluannya, pengunjung dapat menyiapkan telepon genggam dan aplikasi mobile banking untuk memindai barcode QRIS yang tersedia.

Sebelum menyelesaikan transaksi, pastikan nama merchant yang muncul adalah Parkir SAMSAT atau e-Parkir SAMSAT Salatiga. Setelah pembayaran berhasil, jangan lupa menunjukkan bukti transaksi kepada petugas parkir, ya Teman Setia.

Adapun tarif yang dikenakan tetap mengikuti ketentuan retribusi parkir di Kota Salatiga, yaitu Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, Rp3.000 untuk kendaraan roda empat, dan Rp5.000 untuk kendaraan dengan jumlah roda lebih dari enam.

Info 💡: Layanan Pakdhe QRIS secara khusus hanya diterapkan di halaman parkir SAMSAT Kota Salatiga, bukan di seluruh area parkir Kota Salatiga. Hal ini karena pengelolaan parkir di lingkungan SAMSAT mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sedangkan parkir di wilayah kota memiliki program tersendiri melalui Dinas Perhubungan.

Bagaimana Jika Tidak Memiliki Mobile Banking?

Meski mendorong pembayaran secara digital, masyarakat yang belum memiliki mobile banking atau tidak membawa telepon genggam tetap bisa menggunakan layanan parkir seperti biasa. Begitu pula bagi masyarakat lanjut usia yang belum terbiasa melakukan transaksi digital.

Dalam kondisi tersebut, pembayaran tunai tetap dilayani. Jika Teman Setia belum bisa melakukan pembayaran secara digital, petugas parkir dapat membantu membayarkan retribusi menggunakan perangkat dan akun pribadi mereka. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir apabila belum bisa melakukan transaksi secara mandiri.

Bapak Arif menjelaskan bahwa perubahan kebiasaan dari pembayaran tunai ke non-tunai memang membutuhkan proses. Tidak semua masyarakat langsung terbiasa menggunakan teknologi digital. Karena itu, pendampingan petugas menjadi bagian penting agar layanan tetap bisa diakses oleh berbagai kalangan.

Bagaimana Pengelolaan Pendapatan Parkirnya?

Penerapan Pakdhe QRIS juga berkaitan dengan pembagian hasil retribusi parkir di lingkungan SAMSAT. Sesuai ketentuan yang berlaku, pendapatan parkir dibagi dengan komposisi 50 persen untuk petugas parkir dan 50 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Petugas yang menjalankan layanan ini juga harus terdaftar sebagai petugas resmi. Saat ini, hanya terdapat dua petugas parkir yang ditugaskan untuk melayani area tersebut.

Tantangan Penerapan dan Kesiapan Petugas

Ilustrasi pembayaran menggunakan QR code (Claudio Schwarz/unsplash)

Sebelum diperkenalkan kepada masyarakat, Pakdhe QRIS telah melalui uji coba selama dua hari dan berjalan lancar dengan dukungan jaringan internet yang memadai. Meski demikian, terdapat beberapa hal yang masih perlu diperhatikan, terutama kestabilan sinyal dan kesiapan pengguna dalam mengikuti perubahan sistem pembayaran.

Sebagian masyarakat maupun petugas parkir mungkin masih merasa kesulitan karena terbiasa menggunakan uang tunai. Untuk mengatasinya, petugas diberikan pendampingan dan pelatihan agar semakin memahami sistem yang digunakan.

Tidak hanya kemampuan mengoperasikan pembayaran digital, petugas parkir juga dituntut memberikan pelayanan yang baik atau service excellent. Pelayanan tersebut dapat dimulai dari hal sederhana, seperti bersikap ramah, tersenyum, dan membantu pengunjung menemukan tempat parkir yang tersedia.

Info 💡: Area parkir khusus bagi penyandang disabilitas telah tersedia di dekat pintu pelayanan SAMSAT. Petugas turut memberikan bantuan kepada pengunjung yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat lanjut usia, agar lebih mudah mengakses layanan.

Pakdhe QRIS mulai diperkenalkan melalui kegiatan peluncuran pada awal November 2026. Untuk sementara, penerapannya masih difokuskan di area parkir SAMSAT Kota Salatiga sebagai pilot project. Keberhasilan inovasi ini tentunya diharapkan dapat menjadi contoh dan diadopsi oleh SAMSAT lainnya di Jawa Tengah.

Bapak Arif menegaskan bahwa penerapan Pakdhe QRIS menjadi bagian dari komitmen UPPD Salatiga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi digital dan penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Dukungan masyarakat juga diperlukan agar inovasi ini dapat berjalan optimal. Karena itu, masyarakat diharapkan proaktif beradaptasi dengan sistem pembayaran non-tunai sebagai bagian dari perkembangan layanan publik.

Dengan adanya Pakdhe QRIS, masyarakat diharapkan semakin terbiasa melakukan transaksi non-tunai. Meski begitu, kemudahan dan kenyamanan seluruh pengunjung tetap menjadi perhatian agar perubahan sistem pembayaran ini dapat berjalan secara bertahap dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Please follow and like us:
Pin Share

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *