Mobilitas masyarakat yang semakin tinggi menuntut hadirnya fasilitas transportasi yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat naik turun penumpang, tetapi juga nyaman, tertib, dan terintegrasi. Terminal sebagai simpul transportasi memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas tersebut, sekaligus menjadi wajah pelayanan publik di bidang perhubungan.
Dalam Diktif kali ini DJ Gita Nugraha bersama Guntur Junanto, S.STP dari Dinas Perhubungan Kota Salatiga mengupas berbagai rencana penataan terminal yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi yang bertransformasi menjadi lebih modern.
Peran Strategis Terminal Tamansari
Terminal Tamansari merupakan terminal tipe C yang berlokasi di pusat Kota Salatiga dan berfungsi melayani angkutan kota. Letaknya yang berdekatan dengan pasar tradisional, kawasan ekonomi, perhotelan, perbankan, dan lainnya menjadikannya sebagai penghubung penting aktivitas masyarakat sehari-hari. Keberadaan terminal ini tidak hanya mendukung mobilitas, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal.
Namun, seiring waktu, kondisi terminal mengalami berbagai tantangan, seperti kesemrawutan lalu lintas, sarana prasarana yang minim hingga pengaturan kios yang belum optimal untuk berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, revitalisasi menjadi langkah yang dinilai penting untuk mengembalikan peran strategis terminal sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jasa dan pedagang.
Alasan dan Dasar Revitalisasi
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan Kota Salatiga ingin meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik, khususnya di Terminal Tamansari, agar lebih tertata, nyaman, dan mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang. Hal ini didasari dengan adanya SK Wali Kota Nomor 500.1/484/2025 sebagai landasan dalam upaya penataan dan pengembangan Terminal Tamansari ke arah yang lebih optimal.
Dinas Perhubungan berencana mengeksekusi langkah ini mulai Oktober 2026 melalui sinergi pendanaan APBD untuk penataan kios dan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan fisiknya. Selain berfungsi sebagai terminal, kawasan ini juga akan dikembangkan menjadi terminal, nantinya juga akan dijadikan salah satu pusat perekonomian dengan adanya kios-kios yang mendukung aktivitas usaha masyarakat di sekitarnya.
Konsep Modern: Lebih dari Sekadar Terminal
Secara fisik, Terminal Tamansari berdiri di atas lahan seluas sekitar 3.510 meter persegi dengan luas area terminal 2.450 meter persegi. Nantinya konsep yang diusung adalah Mix Use atau penggunaan campuran. Bangunannya direncanakan akan dibuat bertingkat (4 lantai berdasarkan desain DED 2019) untuk mengakomodasi keterbatasan lahan. Di lantai dasar, fungsi utama terminal akan tetap berjalan, sementara lantai atas akan dikembangkan menjadi tempat wisata di mana pengunjung bisa menikmati pemandangan Gunung Merbabu atau digunakan untuk kegiatan gathering komunitas atau masyarakat. Sehingga, Terminal Tamansari tidak hanya hidup ketika pagi hingga menjelang sore saja, namun juga malam hari yang mana juga berpengaruh kepada pergerakan perekonomian daerah.
Selain itu, Terminal Tamansari juga akan menjadi pusat transportasi antar desa yang selama ini belum terkoordinasi dengan baik, seperti yang tersebar di kawasan Jalan Johar dan Jalan Pattimura. Ke depan, terminal ini juga akan dilengkapi dengan informasi layanan Bus Rapid Transit (BRT) Provinsi yang melayani rute Salatiga–Ungaran–Semarang, termasuk rencana hadirnya layanan BRT eksekutif yang melintasi jalan tol.
Ada juga fasilitas pendukung seperti layanan ATM yang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, sehingga menjadikan Terminal Tamansari sebagai ruang publik yang tidak hanya fungsional, tetapi juga nyaman dan terintegrasi.
Potensi Ekonomi dan Penataan Kios yang Transparan
Bagi Teman Setia yang memiliki usaha, Terminal Tamansari menawarkan potensi ekonomi yang cukup besar. Saat ini terdapat 62 kios yang sedang ditata ulang pengelolaannya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Tarif sewa kios pun telah ditetapkan secara transparan dalam tiga kategori, yaitu sekitar Rp2.400.000, Rp3.015.000, dan Rp8.085.000 per tahun. Hingga saat ini, sekitar 54 kios telah disewakan, sementara sisanya masih dalam tahap proses dan diskusi kontrak.
Guntur Junanto menjelaskan bahwa dengan adanya kepastian hukum serta perjanjian kontrak yang jelas, para pedagang diharapkan dapat menjalankan usaha dengan lebih tenang. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan juga membuka peluang bagi pedagang untuk beroperasi hingga malam hari, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menghidupkan aktivitas di kawasan terminal.
Saat ini, jika Teman Setia melintas di kawasan Terminal Tamansari, sudah mulai terlihat berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari rumah makan, toko pakaian, salon, hingga penjual sandal. Dengan adanya revitalisasi, diharapkan jenis usaha yang hadir semakin beragam jualan yang nantinya akan tertata dan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal yang lebih optimal.
Kondisi Eksisting dan Tantangan

Saat ini, kondisi sarana dan prasarana Terminal Tamansari masih memerlukan banyak pembenahan. Beberapa fasilitas dasar seperti rambu, marka, hingga penerangan jalan belum optimal, sehingga berdampak pada kenyamanan dan keamanan pengguna. Di sisi lain, sejumlah kios dan bangunan yang ada juga membutuhkan perbaikan agar dapat digunakan secara maksimal serta mendukung aktivitas ekonomi di dalam kawasan terminal.
Dari sisi operasional, kapasitas terminal juga menjadi tantangan tersendiri. Dengan jumlah angkutan yang cukup banyak, luas area yang tersedia belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut. Kondisi ini menyebabkan penataan kendaraan belum berjalan secara ideal, bahkan di beberapa titik masih terjadi penumpukan atau aktivitas yang kurang tertib.
Harapan untuk Transportasi yang Lebih Baik
Revitalisasi Terminal Tamansari diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas transportasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Meski saat ini masih dalam proses, niat baik untuk memperbaiki kualitas layanan publik di bidang transportasi terus diupayakan. Dinas Perhubungan sangat terbuka terhadap saran dan masukan dari masyarakat, yang bisa disampaikan melalui kanal media sosial resmi mereka. Harapannya, revitalisasi ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga menghadirkan sistem transportasi yang lebih tertata, nyaman, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

No responses yet