Salatiga bukan sekadar kota yang berhawa sejuk dengan panorama menawan, tetapi juga tengah berbenah menuju masa depan yang lebih cerah. Di balik berbagai pembangunan yang tampak, ada proses panjang dan strategis yang dirancang secara matang. Perencanaan pembangunan tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka demi Salatiga yang lebih baik.

Dalam Dialog Interaktif kali ini, Dj Gita Nugraha ditemani oleh Antonius Adhie Wibowo, SP, M.Si dari Bappeda Kota Salatiga untuk mengajak masyarakat memahami bagaimana proses perencanaan pembangunan disusun, dijalankan, hingga dievaluasi secara berkelanjutan.

Tugas dan Fungsi Strategis Bappeda

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga memiliki peran strategis dalam merancang arah pembangunan kota agar berjalan selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Bappeda bertugas menyusun dan melaksanakan perencanaan pembangunan daerah, melakukan monitoring serta evaluasi terhadap program yang berjalan, hingga melakukan penelitian dan pengembangan berbasis data yang akurat. Selain itu, Bappeda juga memiliki mandat untuk membantu Wali Kota dalam urusan penunjang perencanaan, penelitian, dan pengembangan yang menjadi kewenangan daerah. Tugas ini telah diatur secara resmi dalam Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 127 Tahun 2021.

Secara struktural, Bappeda terdiri dari sekitar 35 personel yang meliputi ASN, PPPK, dan tenaga non-ASN, dan terbagi ke dalam beberapa bidang utama, yaitu:

  • Perencanaan bidang ekonomi pembangunan: bertugas menyusun perencanaan di bidang ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang menjadi fondasi bagi pertumbuhan kota.
  • Perencanaan kesejahteraan masyarakat: berfokus pada pengembangan kesejahteraan sosial serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar warga Salatiga dapat bersaing dan berkembang.
  • Perencanaan penelitian, pengembangan, dan penyusunan program: menangani proses perencanaan secara menyeluruh dengan pendekatan ilmiah dan berbasis data yang mendalam.
  • Sekretariat: berperan penting dalam memfasilitasi seluruh kegiatan Bappeda, baik kegiatan internal organisasi maupun interaksi eksternal dengan berbagai pihak.

Dengan pembagian bidang yang jelas dan struktur yang solid, Bappeda menjadi motor utama dalam menyatukan berbagai potensi dan aspirasi menjadi kebijakan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan bagi Kota Salatiga.

Memahami Proses Perencanaan: Dari Jangka Panjang hingga Tahunan

Perencanaan pembangunan di Kota Salatiga dijalankan melalui tahapan jangka panjang, menengah, hingga tahunan. Pemerintah telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2024 dan selaras dengan RPJMN dari pemerintah pusat. Dari dokumen tersebut diturunkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang akan disempurnakan berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. RPJMD kemudian dijabarkan dalam rencana strategis masing-masing dinas untuk lima tahun ke depan, dengan tetap mengakomodasi isu-isu masyarakat.

Untuk skala tahunan, Bappeda menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi panduan pelaksanaan kegiatan pembangunan berdasarkan usulan masyarakat dan program pemerintah. Mekanisme Musrenbang menjadi jalur utama partisipasi publik, yang dimulai dari tingkat kelurahan hingga kota. Tahun ini, musrenbang telah dilaksanakan di tingkat kecamatan dan akan berlanjut ke forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga musrenbang tingkat kota. RKPD tahun 2026 ditargetkan ditetapkan melalui Perwali sekitar bulan Juli dan menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS untuk APBD.

Dalam prosesnya, Bappeda juga membuka ruang untuk perubahan RKPD jika terdapat dinamika seperti Pemilu, Pilkada, atau masalah baru di masyarakat. Perubahan ini memungkinkan penyesuaian program dengan kondisi terkini, termasuk masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, para perempuan, pemuda, disabilitas, dan berbagai stakeholder lainnya. Dengan pendekatan partisipatif dan fleksibel ini, perencanaan pembangunan diharapkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Salatiga.

Tema Pembangunan dan Capaian Kinerja Kota Salatiga

Pemerintah Kota Salatiga menetapkan tema pembangunan tahun 2025 yaitu Mewujudkan Infrastruktur Daerah yang Berkualitas dan Produktif Menuju Salatiga yang Nyaman dan Mandiri, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2024. Tema ini dijabarkan ke dalam lima prioritas utama yang menjadi fokus kebijakan dan program pembangunan daerah. Prioritas tersebut meliputi:

  • Peningkatan infrastruktur jalan, drainase, pengairan, penataan ruang, serta sarana dan prasarana transportasi;
  • Pengembangan ekonomi kerakyatan dan investasi;
  • Penataan kawasan kumuh menuju lingkungan yang sehat serta peningkatan pengelolaan lingkungan hidup;
  • Peningkatan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat—yang menjadi pilar utama peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045;
  • Penguatan tata kelola pemerintahan untuk penanggulangan kemiskinan yang kolaboratif dan adaptif, dengan fokus pada isu kemiskinan dan stunting.

Penyusunan prioritas ini tidak lepas dari capaian indikator makro tahun 2024, yang menjadi dasar evaluasi dan pijakan perencanaan tahun berikutnya. Beberapa indikator tersebut menunjukkan perkembangan positif, antara lain:

  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 85,71% (naik 0,73%), mencerminkan meningkatnya harapan hidup dan rata-rata lama sekolah;
  • Tingkat pengangguran terbuka: 3,86% (turun 0,71%) sebagai hasil dari program pemberdayaan dan penciptaan lapangan kerja;
  • Tingkat kemiskinan: 4,57% (turun 0,09%), menjadikan Salatiga kota dengan kemiskinan terendah kedua di Jawa Tengah;
  • Pertumbuhan ekonomi: 5,54% (naik 0,20%) sebagai bukti meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat dan peran investasi.

Dengan pijakan data yang kuat dan tema pembangunan yang terarah, Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen untuk terus menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Penyusunan RPJMD 2025–2029: Menuju Visi Baru Salatiga

Bappeda Kota Salatiga saat ini tengah menyusun RPJMD 2025–2029. Dokumen ini diawali dengan penyusunan teknokratik pada tahun 2024, yang dibuat berdasarkan data dan isu strategis masyarakat. Dokumen ini menjadi dasar utama dan harus tetap dijadikan acuan, meskipun nantinya akan disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Pada awal Pilkada, teknokratik ini telah disampaikan kepada para calon agar visi-misi mereka tetap sejalan. Akhir Januari, seluruh OPD akan dikumpulkan untuk menyelaraskan program kerja dengan arah kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Di bulan Februari, masing-masing dinas akan menyusun rancangan awal strategis sebagai bahan penyusunan RPJMD.

Tahapan berikutnya adalah Forum Konsultasi Publik pada Maret, yang melibatkan tokoh masyarakat, RT/RW, dan stakeholder. Setelah itu, Musrenbang RPJMD dilaksanakan untuk memastikan masukan publik dan sinkronisasi dengan kebijakan pusat dan provinsi. Dokumen RPJMD akan diserahkan ke DPRD dan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan, sekitar Agustus 2025.

Melalui seluruh tahapan perencanaan yang terbuka dan partisipatif, Pemerintah Kota Salatiga mengajak masyarakat untuk aktif berperan sejak proses awal perumusan hingga evaluasi pembangunan. Partisipasi warga sangat dibutuhkan, tidak hanya dalam menyampaikan usulan melalui musrenbang, tetapi juga dalam mengawasi dan memberikan masukan selama pelaksanaan berlangsung. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk mewujudkan Salatiga yang maju, adil, sejahtera, dan berkelanjutan—bukan hanya sebagai visi pemerintah, tetapi juga sebagai cita-cita bersama seluruh warga kota.

Please follow and like us:
Pin Share

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
Instagram
Telegram