UNGARANNEWS.COM. KANTOR BUPATI- Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Semarang Wenny Maya Kartika mengatakan Pemkab Semarang menyiapkan layanan call center kedaruratan untuk membantu masyarakat mengatasi masalah.
Layanan melalui nomor telepon 112 yang diberi nama Poliklinik Layanan Masyarakat Satu Nomor Telepon Untuk Semua (Polmas Santun) bertujuan untuk mempercepat pelayanan kesehatan, keselamatan dan kedaruratan lainnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Layanan ini nantinya akan mengintegrasikan semua layanan pengaduan dan informasi gawat darurat lewat telepon dari semua perangkat daerah dan instansi terkait lainnya dan akan siap dimanfaatkan sekitar pertengahan Agustus mendatang,” ujar Wenny saat menyambut tim call center 112 Kementerian Kominfo RI mendampingi Sekda di gedung Setda Kabupaten Semarang, kemarin.
Dijelaskan, masyarakat dapat menggunakan layanan bantuan informasi melalui call center 112 tanpa dikenai biaya telepon. Selain perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemkab Semarang, lanjutnya, call center ini juga akan mencakup pelayanan yang diselenggarakan Polres Semarang, Baznas dan PMI.
Ketua tim verifikasi call center 112 Kementerian Kominfo RI, Agung Setyo Utomo menjelaskan akan berkoordinasi dengan para penyelenggara seluler dan PTSN (Telkom) untuk membuka akses BTS ke nomor 112.
Kementrian Kominfo juga akan memberikan pelatihan bagi petugas call taker Kabupaten Semarang. Diharapkan pengelola disini nantinya dapat berkoordinasi dan melibatkan instansi terkait sesuai kondisi. Termasuk mengetahui nomor-nomor darurat kabupaten/kota sekitar,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan kendala karena ada dua kode area nomor telepon yang berlaku di Kabupaten Semarang, Agung akan melakukan berbagai langkah antisipasi. Saat ini kode area nomor telepon yang ada (024) sama dengan Kota Semarang dan (0298) sama dengan Kota Salatiga.
Namun potensi telepon nyasar ke Kota Semarang atau Salatiga, katanya, tidak bisa dihilangkan seratus persen. (abi/tm)