SALATIGA, Krjogja.com- Dinas Satpol Pamong Praja (PP) Salatiga, petugas TNI dan polisi menggelar razia warga yang tidak menaati protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dua tempat publik Salatiga, yakni alun-alun Pancasila dan pusat perdagang Jalan Jenderal Sudirman. Puluhan orang tidak mengindahkan protokol kesehatan tak memakai masker.

Petugasm tindakan tegas dengan memberi hukuman bagi yang tidak menaati protokol kesehatan, tak memakai masker ‘dihukum’ push up beberapa kali dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Kepala Dinas Satpol PP Salatiga Yayat Nurhayat kepada Krjogja.com mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker. Bagi yang tidak membawa identitas dan melanggar langsung dihukum dan membuat surat pernyataan.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: