Seretaris Daerah Kota Salatiga, Fakruroji mengimbau ASN menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, “Bahasa Bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting digunakan dalam pemerintahan, baik dalam tata naskah maupun dalam rapat dan acara resmi,” katanya dalam sambutan pada kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Badan Publik, Selasa (17/9).
Sebanyak 40 peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri acara yang digelar Badan Bahasa Jawa Tengah (BBJT) tersebut. Penyuluhan diawali paparan oleh Sekda Kota Salatiga Fakruroji yang mengambil tema Kebijakan Pemerintah Kota Salatiga dalam Penggunaan Bahasa Indonesi di Kota Salatiga.
Selanjutnya, dalam paparan tentang Rekomendasi Penggunaan Bahasa di Badan Publik, Kepala BBJT Dr. Tirto Siwondo, M.Hum. menjelaskan bahwa penggunaan bahasa di ranah publik, baik pada media masa, dan aturan lain termasuk di Kota Salatiga masih ditemukan belum kesesuaiannya dengan undang-undang yang ada.
“Bahasa Indonesia adalah bahasa negara, maka surat dinas harus sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Baik artinya sesuai dengan kondisi, sedangkan benar adalah Bahasa yang dipergunakan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Kami sudah melakukan pemotretan tehadap kata-kata dan analisis kesalahan, kekurangan dan kelebihan agar diketahui yang benar dan yang salah,” ujar Tirto.
Acara penyuluhan yang dilaksanakan di Hotel Grand Wahid Kota Salatiga itu ditutup dengan pemaparan materi oleh Enita Istriwati, S.Pd. dari BBJT.