Walikota Salatiga, Yulianto, SE, MM mengatakan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) di lingkungan Pemkot Salatiga harus lebih memperhatikan urusan kearsipan, supaya kelak jika dibutuhkan arsip tersebut dapat ditemukan dengan cepat dan tepat. Walikota juga menyampaikan bahwa arsip juga merupakan sumber informasi, bahan perencanaan, serta pengembangan sebuah organisasi.

Hal tersebut disampaikan Yulianto saat menjadi pembicara sekaligus meembuka acara Sarasehan dan Sosialisasi Audit Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinas Persip) Kota Salatiga pada Kamis (12/9).

“Dalam roadmap reformasi birokrasi ada delapan area perubahan, salah satunya adalah perubahan dalam penataan tata laksana. Tetapi, pelaksanaan penataan tata laksana yang meliputi pengelolaan arsip belum dilaksanakan dengan maksimal di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Salatiga,” ujarnya.

Selanjutnya Walikota juga mengatakan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan arsip dapat dilaksanakan melalui audit kearsipan yang akan dikoordinir oleh Dinas Persip. Pengelolaan arsip dengan baik adalah wujud pertanggungjawaban kita pada negara sekaligus menyelamatkan ketersediaan informasi bagi generasi mendatang.

Audit ini bukan untuk mencari kesalahan, namun mencari sebab kenapa ketentuan kearsipan belum dijalankan. Karenanya obyek audit tidak perlu merasa bersalah, sebab audit kearsipan merupakan penilaian penyelenggaan kearsipan dari masa ke masa. Ini termasuk mengawal ketersediaan warisan informasi negara untuk generasi mendatang,” kata Walikota.

Acara yang diikuti oleh SKPD se-Kota Salatiga itu, menghadirkan Kepala Dinas Persip Kota Salatiga, Slamet Setyo Budi, SE, M.Acc serta Kasi Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Dra. Endang Retno TW sebagai pembicara.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: