Sekda Salatiga, Drs. Fakruroji meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Salatiga untuk bisa menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintah yang memegang prinsip-prinsip good governance dan clean goverment. Hal tersebut perlu dilakukan karena secara struktur Setda memiliki fungsi koordinasi yang sering dijadikan barometer bagi SKPD lainnya.
“Kapasitas saya sebagai Sekda adalah mengajak dan mengingatkan, supaya kita menjadi ASN yang taat pada norma maupun kaidah sebagaimana sumpah kita, serta mampu melaksanakan peran masing-masing sesuai tupoksi. Terkait dengan fungsi sebagai barometer SKPD, ASN Setda harus bisa menjadi teladan yang implikasinya sangat luar biasa, utamanya dalam hal disiplin, tepat waktu dan bisa dengan cepat merespon perintah pimpinan,” kata Fakruroji dalam acara Pembinaan Sekretaris Daerah Kota Salatiga terhadap ASN di Lingkungan Setda.
Dalam acara yang dilaksanakan pada Senin (02/09) di Ruang Kaloka Gedung Setda tersebut, Fakruroji juga mengingatkan para peserta bahwa menurut UU Nomor 5 Tahun 2014, tugas ASN adalah pelaksana kebijakan yang melakukan produk kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, menurutnya ASN harus jadi perekat persatuan dan kesatuan.
“Ada ruang yang luas di luar bagi ASN yang tidak disiplin. Komitmen yang sudah disepakati saat menandatangani sumpah janji dan pakta integritas menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan,” tegasnya.
Sekda berpesan kepada seluruh Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) untuk bisa mendorong seluruh ASN di organisasi masing-masing dalam menghadapi e-kinerja yang akan diberlakukan mulai tahun 2020.
“Dalam melaksanakan tugas juga harus memahami peran masing-masing tupoksi, oleh karena itu Kabag beserta Kasubbag harus kreatif dan inovatif, serta mampu merealisasikan target sesuai yang direncanakan,” tutup Sekda Salatiga.