Sekretaris Daerah Kota Salatiga menyampaikan dorongan kepada semua lembaga, instansi, atau SKPD di daerah pemerintahan Kota Salatiga untuk mempunyai akun media sosial dan aktif dalam menjalankan komunikasi kelembagaan. Hal tersebut perlu dilakukan karena di era digital, pola komunikasi instansi pemerintah kepada publik juga sudah berubah. SKPD harus dapat menggunakan media sosial sebagai corong lembaga/instansi untuk menyebarluaskan informasi.
“Saya meminta agar semua SKPD khususnya di Lingkungan Pemkot Salatiga untuk mempunyai akun media sosial resmi dan aktif dalam menyebarluaskan informasi, sehingga hasil-hasil pembangunan dan kegiatan di Pemkot Salatiga akan lebih cepat sampai kepada masyarakat,” kata Fakruroji dalam Rapat Bakohumas di Pendopo Pakuwon Pemkot Salatiga, pada Senin (26/08).
Fakruroji menambahkan bahwa komunikasi kelembagaan yang diharapkan meliputi mampu melayani kebutuhan informasi, membentuk citra positif serta memberikan update tentang apa yang telah, sedang dan akan dilaksanakan serta apa manfaatnya bagi masyarakat sehingga dapat merangkul umpan balik dari publik.
Selain itu Sekda meminta setiap instansi bersinergi dan berkoordinasi terkait dengan informasi kebijakan serta program lintas sektoral. Hal itu perlu dilakukan agar semua instansi, termasuk instasi vertikal di Kota Salatiga dapat saling mendukung dalam rangka menciptakan iklim kondusif terkait kinerja masing-masing instansi.
Rapat yang diikuti 80 orang yang terdiri dari perwakilan SKPD di Lingkungan Pemkot Salatiga, instansi vertikal, dan sekolah tersebut dipandu oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Salatiga, Kusumo Aji, SH.