Lembaga Amalan Islam (LAI) Kota Salatiga menerbitkan Syahadatul Qurban (sertifikat) bagai pegawai dan masyarakat yang melaksanakan kurban bersama LAI. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pendidikan kepada masyarakat dan bentuk terima kasih kkepada masyarakat yang melaksanakan ibadah kurban.

Wakil Walikota Muh. Haris secara simbolis menyerahkan Syahadatul Qurban kepada Fakruroji Bin Muhammad Mawardi yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kota Salatiga di komplek UPT Rumah Pemotongan Hewan, Jl. Imam Bonjol, pada Senin (12/08).

“Suatu saat keluarga atau anak-cucu akan mengetahui bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan kurban pada tahun sekian. Hal ini tentunya akan menjadi proses pendidikan bagi keluarga mereka,” kata Panitia Kurban LAI Salatiga, Saifudin menjelaskan tujuan penyerahan sertifikat tersebut.

Pada kesempatan itu Saifudin menjelaskan bahwa ada 28 lembar sertifikat yang diserahkan. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa pada ibadah kurban tahun ini LAI mengumpulkan empat ekor sapi dan sembilan ekor kambing yang dipotong di RPH Salatiga.

“Daging kurban akan dibagikan kepada tenaga harian lepas di lingkungan Pemkot Salatiga, tenaga kebersihan, dan panti asuhan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota menyampaikan terima kasih kepada LAI Kota Salatiga, segenap panitia dan para warga yang berkenan melaksanakan ibadah kurban bersama LAI Salatiga.

Ketua LAI Kota Salatiga yang juga merupakan Kepala Dinas Pertanian, Ir. Mustain Soeradi menerangkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di RPH semakin meningkat. Mustain menjelaskan bahwa menyembelih hewan kurban di RPH tidak dikenakan biaya restribusi dan bertujuan agar lingkungan masyarakat tidak terdampak limbah dan pencemaran dari hewan kurban.

Menurut Mustain ada sebanyak 35 ekor sapi yang disembelih di RPH Kota Salatiga pada hari pertama Idul Adha dan pada hari kedua diperkirakan ada 15 ekor.

“Sampai hari kedua, semua hewan yang disembelih di RPH sehat. RPH juga menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan dan kelayaan daging hewan kurban, jadi jika ada yang tidak layak bisa langsung diinformasikan pada masyarakat,” kata drh. Meta Istiqomah.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: