PNS di lingkungan Kota Salatiga menerima pembinaan advokasi terkait dengan penyelesaian gugatan sederhana di masyarakat. Hal tersebut penting agar ketika masalah timbul bisa cepat teratasi dan penanganannya sesuai dengan undang-undang.

Dalam sambutan Wakil Walikota Salatiga pada kegiatan Pembinaan Advokasi bagi PNS di Kota Salatiga, Selasa (6/8) disebutkan bahwa dengan adanya pembinaan yang baik terhadap permasalahan yang ada, maka kesesuaian terhadap aturan maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan akan baik dan berimbas pada pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan ini tentunya akan menambah wawasan pengetahuan bagaimana menghadapi masalah yang ada. Kunci utamanya adalah memberikan pelayanan ke masyarakat sesuai dengan undang-undang yang ada. Apabila ada masalah, maka semua akan bisa ditangani dengan baik, cepat dan efisien,” ujarnya.

Muh. Haris juga mengajak seluruh peserta pelatihan mengambil ilmu dan referensi untuk diadopsi pada saat bekerja dalam memberikan pelayanan kepada warga maupun masyarakat.

“PNS harus menjaga komitmennya sebagai abdi negara. Hal ini akan menjadi bagian dari ihtiar kita untuk bersama-sama memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Suroso Kuncoro SH MH selaku advokat mengatakan bahwa untuk menertibkan administrasi kependudukan ini diperlukan pemahaman yang baik dalam memberikan perlindungan, pengakuan dan penentuan status pribadi dan hukum setiap peristiwa kependudukan.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: