Sejumlah 120 pelaku pendidikan yang terdiri dari Pengawas Sekolah, Kepala SMP, SD, TK, ASN Dinas Pendidikan dan Guru TK mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan di Bidang Kepegawaian dan Pendidikan Tahun 2019. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Salatiga dan dibuka oleh Sekda Salatiga, Drs. Fakruroji di Ruang Kaloka, Gedung Setda Salatiga pada Rabu (17/7).
Pada kesempatan tersebut, Fakruroji menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Jajarannya, termasuk para pelaku pendidikan mempunyai peran yang strategis karena mengemban amanah dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan indikator penting dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia.
“Agar dapat membangun Pendidikan yang berorientasi pada mutu, diperlukan sinergi antar lembaga baik pemerintah, sekolah, staeholder, dan masyarakat. Kegiatan sosialisasi seperti ini dapat memberikan pemahaman yang baik dan salah satu upaya untuk membangun sinergisme antar lembaga,” jelasnya.
Ketua Panitia Kegiatan dalam laporannya menjelaskan bahwa program tersebut dilakukan selama dua hari, sejak Rabu hingga Kamis (17-18/7).
Narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain: Sekda Kota Salatiga, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga dengan materi manajemen pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kota Salatiga dengan materi manajemen ASN, unsur Universitas Sebelas Maret dengan materi pembinaan pengisian aplikasi e-kinerja dan unsur Taspen dengan materi Jaminan Keselamatan Kerja dan Jaminan Kesehatan.