Wilayah Kota Salatiga yang kondusif menarik para pengembang perumahan untuk berinvestasi di Salatiga. Perkembangan perumahan yang pesat tersebut mendorong Pemerintah Kota Salatiga untuk mengeluaran peraturan walikota (Perwali) mengenai pengelolaan perumahan dan jaminan kesehatan.
Setelah peraturan dikeluarkan, pemerintah mengadakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang baik dan mewujudkan kemakmuran kepada masyarakat. Hal tersebut dikatakan Walikota Salatiga saat membuka sosialisasi Perwali Nomor 74 tahun 2018 tentang penyelenggaraan penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan Perwali No 72 tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan masyarakat pada Rabu (10/7) di Ruang Plumpungan Gedung Setda Salatiga.
“Pemahaman ke masyarakat terkait peraturan yang berlaku, penting diberikan. Sehingga pada akhirnya akan mendukung kota Salatiga untuk meraih berbagai prestasi lagi kedepannya. Masyarakat pun akan yang makmur dan sejahtera,” jelas Yuliyanto.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Salatiga Haryono Arif SH mengatakan bahwa sosialisali Perwali ditujukan untuk mendukung kebijakan dari pemerintah khususnya untuk menginformasikan produk hukum kepada masyarakat.
“Produk hukum ini dibuat untuk meningkatkan pemahaman pengetahuan hukum ke masyarakat. Dan untuk mempercepat pembangunan di kota Salatiga,” tutupnya.
Pada kesempatan itu hadir beberapa pemateri dari dinas kesehatan, bagian perekonomian, dan bagian kesra setda Salatiga. Sedangkam peserta yang diundang adalah para pengembang perumahan, warga perumahan, LPMK, PKK Kota, PKK Kecamatan, dan unsur kelurahan.