Pemerintah Kota Salatiga berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan mengadakan reakreditasi terhadap semua puskesmas di Salatiga. Hal tersebut dilakukan karena strata akreditasi yang melekat pada Puskesmas menentuan standar mutu pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya berharap semua Puskesmas selalu menjaga sistem manajemen mutu pelayanan yang tak lepas dari bagaimana menjaga komitmen standart akreditasi, tidak cuma saat akreditasi saja, setelah selesai lalu kembali ke semula. Saya berharap, akreditasi ini dapat secara berkesinambungan memberi energi positif terhadap mutu pelayanan kesehatan Puskesmas terhadap masyarakat. Sebagaimana prioritas pembangunan manusia di Salatiga, salah satunya adalah pembangunan kesehatan,” kata Walikota Yulianto, pada pravisitasi reakreditasi Puskesmas Sidorejo Kidul dan Puskesmas Kalicacing di ruang pertemuan Hotel Laras Asri, Rabu (26/6) malam.

Pada tahun 2019, empat Puskesmas di Salatiga tengah melakukan reakreditasi secara terpisah. Sebelumnya Puskesmas Mangunsari sudah menjalani reakreditasi dan menaikan status dari dasar menjadi madya, Puskesmas Siderejo Lor meningkat dari madya menjadi utama.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraidah SKM,M.Kes didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumberdaya Kesehatan, dr. Prasit Al Hakim menuturkan, reakreditasi adalah standar kebutuhan untuk semua Puskesmas di Indonesia, yang di Salatiga sudah diawali pada tahun 2016 dan dilakukan secara berkesinambungan tiap tiga tahun. Dalam reakreditasi ini terdapat 600 lebih elemen-elemen penilaian yang jelas dan luar biasa berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan.

“Reakreditasi awal sudah berhasil dilakukan terhadap enam puskesmas yang ada di Salatiga dengan strata berbeda-beda. Ada yang strata dasar, ada yang madya dan utama. Tujuan akreditasi ini jelas untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik dari segi manajemennya, upaya kesehatan masyarakatnya, upaya kesehatan per orangnya, juga peningkatan kualitas mutu pelayanannya,” terang Prasit.

Strata dasar, madya, utama ataupun yang tertinggi paripurna yang melekat pada status Puskesmas, akan sangat berdampak sangat jelas terhadap jaminan kualitas pelayanan masyarakatnya. Semakin tinggi strata akreditasi, maka akan semakin baik jaminan pelayanannya ke masyarakat, karena semua akan terstruktur, tercatat, terevaluasi dan semua ada standarnya, mulai dari pelayanan pengobatan, standar pemeriksaan dan lain-lain.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: