Dinas Perdagangan bersama instansi terkait seperti Satpol PP, Dishub, DLH, TNI, dan Polri melakukan pengawasan dan pengendalian PKL di wilayah Salatiga.
Kegiatan tersebut dilakukan selama hampir sepekan mulai dari Senin hingga Sabtu (24-29/06) di beberapa titik seperti Jalan Pattimura, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Monginsidi, Pasar Blauran, daerah RS Puri Asih, dan Jalan Sukowati.
Razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) tersebut terus diinsentifkan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar taat terhadap aturan.
“Pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap para PKL. Tim Terpadu harus menindak tegas para PKL yang melanggar. Hal ini dilakukan agar tercipta lingkungan kota yang baik dan resik,” ujar Ardiyantara, SH, MH selaku Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat mengataan bahwa pihanya selalu melakukan pengawasan dan pengendalian PKL di Kota Salatiga.