Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait yang tergabung dalam Tim Ketertiban Kota menggelar operasi daging di Pasar Raya I Salatiga pada Rabu (22/5). Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi peredaran daging hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat, AP, MSi menjelaskan bahwa kegiatan yang didahului dengan operasi edukatif sehari sebelumnya tersebut dalam rangka mengantisipasi peredaran daging hewan yang tidak layak konsumsi khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440H.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat sebagai konsumen merasa aman dan terlindungi. Pedagang juga terlindungi karena pedagang yang tidak melakukan kecurangan akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen,” jelas Yayat Nurhayat.

Sementara itu, petugas dari UPT Rumah Potong Hawan (RPH) Dinas Pertanian Kota Salatiga, drh. Nimas Ayu yang tergabung dalam tim menjelaskan bahwa daging gelonggongan tidak layak dikonsumsi manusia karena daging tersebut lebih mudah busuk yang disebabkan kadar air yang berlebihan.

Lebih lanjut, Nimas Ayu menjelaskan bahwa uji organoleptic bisa dilakukan oleh siapa saja dengan memperhatikan fisik daging, seperti baunya khas sapi untuk daging bagus, sedangkan daging gelonggongan berbau anyir karena pengaruh air. Warna daging gelonggongan pun lebih pucat dan terasa basah. Ia juga mengimbau agar masyarakat membeli daging sapi dari penjual yang menggunakan jasa rumah potong hewan yang terjamin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan menyita daging sapi gelonggongan dari beberapa penjual.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: