Dinas Pertanian dan Peternakan melalui RPH (Rumah Potong Hewan) Salatiga mengumumkan bahwa akan ada pemberian tanda sertifikasi halal pada sejumlah lapak pedagang daging sapi di Pasar Raya Kota Salatiga. Pedagang yang memasok daging dari RPH Salatiga akan mendapatkan kantong plastik yang disertai label halal MUI serta mendapat spanduk keterangan yang dipasang di muka lapak.

Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari perdagangan daging yang tidak memenuhi standar. Kepala RPH Kota Salatiga, Sutikno, menjelaskan bahwa daging sapi yang dihasilkan dari RPH Salatiga terjamin kehalalanya karena jagal yang ditugaskan sudah mendapat sertifikat dan pelatihan. Selain itu, kualitas daging sapi juga terjamin karena RPH Salatiga selalu melakukan pemeriksaan pra dan pasca penyembelihan pada sapi.

Lebih lanjut Sutikno menjelaskan bahwa ada sekitar sepuluh lapak pedagang daging yang sudah didata dan akan mendapat tanda sertifikasi. Pemasangan tanda direncanakan selesai dilakukan pada pertengahan bulan Ramadan 1440 H (20/5).

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: