19 Agu 2020 Dalam Keppres tersebut cuti bersama yakni pada Jumat 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Tips Menjaga Silaturahmi Saat Melakukan Lebaran VirtualMabar, Ini 5 Game Multiplayer untuk Mengisi Libur Cuti BersamaKondisi Pelabuhan Merak Kuat Pos PenyekatanDihalau Lewat Darat, Warga Nekat Lewat LautPolri Tindak Tegas Pelanggar Mudik