19 Agu 2020 Dalam Keppres tersebut cuti bersama yakni pada Jumat 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah. About Post Author Admin Radio See author's posts Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Polri Tindak Tegas Pelanggar MudikFitri Carlina Dendangkan Dangdut Bersama Musisi AmerikaRibuan Narapidana NTB Berpotensi Menerima RemisiBawa Pemudik, Truk Pembawa Sayur DiamankanPenjabat Gubernur Sulut Minta Warga Tetap di Rumah Saat Libur dan…