14 Agu 2020 Kedua belah pihak harus menyamakan pemahaman bahwa penyelesaian tersebut tidak boleh merugikan salah satu pihak. Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :BK Akan Segera Gelar Rapat Internal Bahas Anggota DPRD Kabupaten…Jokowi di Hadapan Jenderal Hlaing: Demokrasi Harus DikembalikanKemenag Datangi Masjid Larang Pakai Masker di-BekasiAS Selidiki Penjualan Jet Bombardier ke Garuda Kejagung Awasi Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya