11 Agu 2020 Untuk sopir ambulans Rp 4,2 juta, sedangkan yang di TPU Pondok Rangon insentifnya Rp 1,2 juta, jelasnya. Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Kisah Pria Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Mas Kawin Rp 2 JutaYang Hyun Suk Dituntut Bayar Denda Atas Kasus Perjudian di Luar…Lewati Sidang Kedua, Yang Hyun Suk Dituntut Bayar Sebesar 10 Juta…Begini Modus Operandi Pembobol ATM di Jakarta UtaraSopir Ambulans Antar Ribuan Pasien, Layani Permintaan Terakhir…