30 Jun 2020 Gojek telah mem-PHK kepada 430 karyawan dan menurut Said Iqbal dari KSPI perusahaan rintisan itu telah melanggar UU Ketenagakerjaan. Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Karyawan JTBC Dikonfirmasi Postif COVID-19CEO Agensi JBJ95 Dituntut Dua Mantan Karyawan Dengan Tuduhan…Tuntut Batalkan Omnibus Law, Buruh Semarang Long March Sendirian…KBS Rilis Pernyataan Resmi Setelah Seorang Karyawan Dari Gedung…Bang Shi Hyuk Berikan BTS Saham Big Hit Miliknya