28 Jun 2020 Pihak berwenag Mesir telah menangkap sejumlah influencer media sosial perempuan dengan menggunakan undang-undang pengawasan konten internet. Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Dua Pelaku Penyebar Hoax Provokasi Nasabah Untuk Menarik Uang…Anggota Band Indie Korea Populer Ini Dijatuhi Hukuman Penjara…Suap Pajak, KPK Resmi Tahan Angin PrayitnoSebut Hanya BTS Satu-satunya yang Layak, KMCA Pertanyakan UU…Rapper KillaGramz Tertangkap Menyimpan dan Menggunakan Ganja