28 Jun 2020 Pihak berwenag Mesir telah menangkap sejumlah influencer media sosial perempuan dengan menggunakan undang-undang pengawasan konten internet. About Post Author Admin Radio See author's posts Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Dianggap Hanya Untungkan BTS, 26 Agensi Tolak Undang-Undang…Disebut Mirip Amanda Manopo, Pria Ini Viral di TiktokPolri Ingatkan Peserta Demo: Kalau Anarkis Sanksi Menunggu51 Turunan UU Cipta Kerja Telah Rampung, Ini DetailnyaKasus Samin Tan, KPK Periksa Dua Saksi