KBRN, Tangerang : Sebanyak 88 kendaraan di Kota Tangerang, Banten diputar balik oleh petugas yang berjaga di posko penyekatan aturan pelarangan mudik Lebaran 2021, Minggu (9/5/2021). Pasalnya, kendaraan tersebut terindikasi akan melakukan perjalanan keluar wilayah tanpa dilengkapi persyaratan yang berlaku.
KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Agus Pribadi mengatakan, pihaknya sudah memutarbalikan 50 kendaraan roda empat di Posko Penyekatan Jatiuwung. Sementara, ada delapan kendaraan roda dua atau motor yang juga diputarbalikan karena akan melakukan perjalanan mudik.
“Sampai saat ini kita masih melakukan penyekatan, karena memang kalau siang dan sore itu yang volume mudik itu kurang, penuhnya malam,” ujarnya kepada rri.co.id, Minggu (9/5/2021).
Sehingga, sambung Agus, total kendaraan yang diputarbalikan petugas di Posko Penyekatan Jatiuwung berjumlah 58.
Untuk penjagaan, lanjutnya, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 13 Personel dibantu TNI empat personel, Dishub Kota Tangerang empat personel, Satpol PP Kota Tangerang tiga personel dan dari Polsek Jatiuwung delapan personel.
Kemudian, masih menurut Agus, untuk Posko Penyekatan di Argo Pantes, Jalan MH Thamrin ada 15 sepeda motor yang diputarbalikan. “Kemudian untuk kendaraan pribadi roda empat sama, 15 kendaraan sehingga totalnya ada 30 kendaraan,” terang Agus.
Agus menegaskan, jumlah total kendaraan yang disekat karena akan melaksanakan mudik di Kota Tangerang pada Minggu ini berjumlah 88 kendaraan.
Diketahui, pemerintah pusat telah memberlakukan peraturan peniadaan mudik pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. (imr)