KBRN, Dompu: Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak tahun 2019, hingga saat ini belum dicabut, walaupun sempat tenggelam akibat pandemi Covid-19.
Namun, serangan virus dibawa anjing ini, masih tetap menjadi ancaman warga Dompu.
Terakhir, satu orang meninggal dunia akibat terpapar Hewan Pembawa Rabies (HPR).
“Dari laporan RSUD Dompu, sebelum meninggal dunia, AR mengalami gejala aerofobia, gaduh gelisah, hidrofobia (takut air), dan hipersalivasi,” kata Ramhat selaku Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Jumat (7/5/2021).
Gejala ini, kata dia, biasanya ada pasien rabies, sehingga ditangani di ruang isolasi khusus pasien rabies.
Adalah AR (66) Warga Kecamatan Kempo, harus menghembuskan nafas terakhirnya di ruang Isolasi RSUD Dompu. Sebelumnya, pasca diserang anjing saat menjaga ladang jagungnya, AR sempat menjalani perawatan di Puskesmas Kempo.
Namun, karena penyakitnya semakin parah, akhirnya AR dirujuk ke RSUD Dompu.
Pasien dengan riwayat digigit anjing sekitar dua bulan yang lalu ini tidak pernah diberi Vaksin Anti rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) setelah digigit HPR.
“Semoga kasus kematian akibat serangan HPR ini, yang terakhir kali,” kata Rahmat.
Rahmat mengimbau warga jika mengalami kasus yang sama, untuk segera mencuci dengan air mengalir dengan menggunakan sabun.
“Dan segera mendatangi layanan kesehatan untuk diberi VAR dan SAR. Cara ini sangat tepat, untuk mengatasi dan meminimalisir virus rabies menjalar ke organ organ tubuh yang vital,” kata Rahmat.
“Rabies atau tidak, pokoknya digigit anjing segera ke layanan, biar ditangani,” lanjut dia.
Rahmat mengatakan, saat ini VAR maupun SAR, masih tersedia sangat mencukupi di Dompu.
“Tidak hanya di gudang obat Dinas Kesehatan, namun vaksin dan serum ini, juga tersedia mencukupi di semua Puskesmas,” kata dia.
Sepanjang awal tahun 2019-April 2021, jumlah kasus rabies mencapai 2.324 kasus gigitan dengan 17 kasus meninggal dunia.
Serangan rabies ini akan terus terjadi, jika penangannya masih menggunakan system sektoral.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Zainal Arifin megusulkan, penanganan rabies ini dilakukan serentak se-Pulau Sumbawa.
“Rabies ini tidak hanya ada di Dompu. Tapi, juga terjadi di Sumbawa, KSB, Bima dan Kota Bima. Jika Dompu saja, tidak akan bisa sebab, migrasi anjing lintas kabupaten ini, sulit terdeteksi,” kata Zainal.
Terkait dengan belum dicabutnya KLB, lanjut Zainal, karena rabies ini merupakan kasus baru di Pulau Sumbawa.
Bahkan, hingga saat ini Pemkab Dompu, belum memikirkan untuk mencabut status KLB, meski nantinya ada gerakan bersama pemberantasan rabies bersama se-Pulau Sumbawa. (DNS)