KBRN, Singaraja: Jumlah kendaraan yang menyeberang ke Pulau Jawa dari Bali menurun drastis setelah diterapkannya larangan mudik, Kamis (6/5/2021). Dari data di ASDP Cabang Ketapang, kendaraan yang menyeberang baik keluar maupun masuk Bali didominasi kendaraan barang.
General Manager (GM) ASDP Cabang Ketapang, Suharto mengatakan, jumlah angkutan yang turun ini dikarenakan adanya larangan mudik. Namun masih ada kendaraan yang dilayani menyeberang, yakni kendaraan barang dan logistik. Selain itu, dalam sehari juga ada beberapa kendaraan roda empat yang menyeberang tetapi merupakan petugas.
“Ada sekitar delapan kendaraan (selain truk), yang paling banyak truk dan kendaraan barang. Itu yang diperbolehkan,” ujar Suharto, Jumat (7/5/2021).
Dengan kondisi penurunan jumlah penumpang dan kendaraan, lanjutnya, maka ASDP juga mengurangi jumlah armada kapal ferry yang beroperasi di penyeberangan Jawa-Bali. Bila semula ada 32 kapal yang beroperasi, maka setelah larangan mudik hanya 27 unit kapal yang dioperasikan.
Bukan hanya itu, tambahnya, jumlah terdenutpun juga dapat berkurang lagi, melihat kondisi di lapangan. Pelarangan mudik selama 12 hari dari 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 berlaku di salah satu penyeberangan terpadat di Indonesia ini.
Selain larangan mudik keluar Bali, juga berlaku untuk yang masuk Bali melalui Pelabuhan Ketapang. (Buy)