KBRN, Palangka Raya: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) menerbitkan stiker khusus untuk bus atau angkutan umum resmi boleh beroperasi selama larangan mudik 6-17 Mei 2021.
“Bus berstiker khusus itu bukan untuk mengangkut pemudik. Tapi, membawa penumpang yang sesuai aturan boleh melakukan perjalanan selama larangan mudik,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Yulindra Dedd, Rabu (5/5/2021).
Seperti, kata dia, untuk bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta.
“(Tapi, red) dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan dan cap basah dari pimpinan, kunjungan keluarga sakit, duka anggota keluarga meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, dan pelayanan kesehatan darurat,” kata Yulindra.
Dia mengatakan, semua sesuai peraturan berlaku.
“Ini jangan dianggap pemerintah mempersulit, tidak. Tapi, bagaimana kita membangun masyarakat agar ketika melakukan perjalanan betul-betul untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya penting. Khusus memang tidak bisa ditunda. Kalau hanya untuk berlibur, jangan dulu lah,” kata dia.
General Manager Perum Damri Cabang Palangka Raya Daryanto mengakui pihaknya telah mendapatkan stiker tersebut langsung dari kemenhub yang ditempel di bus.
“Karena memang Damri merupakan salah satu moda transportasi darat yang nantinya akan diperbolehkan memasang stiker ini,” kata Daryanto.
Daryanto mengatakan, stiker itu dilengkapi dengan barcode, guna memudahkan petugas di lapangan melakukan pengecekan keaslian serta mencegah pemalsuan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
“Boleh beroperasi tapi ada stiker khusus. Kita juga sudah mendapatkan stiker itu dari kemenhub langsung. Tapi apabila pemerintah mengeluarkan larangan operasional, pasti kami juga akan mentaati surat edaran itu,” kata Daryanto.
Meski mengantongi stiker khusus, Daryanto tetap berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Tidak semerta-merta melakukan pelarangan operasional Damri, mengingat bus berplat merah ini selain berkecimpung di bisnis jasa transportasi, juga melayani masyarakat, lantaran tidak hanya berupa angkutan orang tapi juga barang,” kata Daryanto. (DNS)