KBRN, Jakarta: Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 6 orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap Mantan Komisaris PT. Asabri, Pejabat Perusahaan Sekuritas, Bank, dan Pengurus Koperasi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan,” kata Leonard dalam keterangan di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Saksi yang diperiksa antara lain Yuli Hartanto selaku Pengurus Koperasi Kassaya Amanah Sejahtera yang dulu bernama Koperasi Aliansi Sejahtera.

Saksi diperiksa terkait dana Tersangka IWS di Koperasi Aliansi Sejahtera.

Letjen TNI Purn M Thamrin Marzuki selaku Komisaris Utama PT. Asabri (Persero) tahun 2018 s/d 2019.

Saksi diperiksa terkait pengawasan yang mewakili pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN.HBP selaku Direktur PT. Bank Yudha Bhakti, Tbk yang periode 2014-2018.

Saksi diperiksa terkait saham yang ada di perusahaan Tersangka IWS.

Irjen Pol Purn Syafrizal Ahiar selaku Komisaris PT. Asabri (Persero) tahun 2014 s/d 2019. Saksi diperiksa terkait pengawasan yang mewakili pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN.

Santosa Kristianus Gunawan selaku Direktur PT. Lotus Andalan Sekuritas (dahulu Lautandhana Sekuritas). Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero), dan E selaku Direktur Utama PT. Amanah Ventura Syariah. (DNS)

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: