KBRN, Surakarta: Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan lebaran di wilayah zona merah atau zona orange Kota Surakarta disarankan ditiadakan.

“Salat Id silahkan, nanti di masjid masing-masing, dan kalo di zona merah, zona orange juga tidak boleh ya,” jelas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka kepada wartawan usai rapat koordinasi di Balai Kota, Senin (3/5/2021).

Selain itu, Gibran menyarankan, setelah Salat Id, warga langsung pulang ke rumah masing-masing, dan tidak menyelenggarakan open house sehingga tidak terjadi kontak antar masyarakat.

“Habis salat disarankan juga tidak ada kontak fisik langsung pulang ke rumah masing-masing,” tegasnya.

Selain Shalat Idul Fitri, Ketua Satgas Covid19 Kota Surakarta Ahyani juga menjelaskan bagi pemudik, diberi dua pilihan isolasi biaya sendiri di hotel yang sudah ditentukan atau difasilitasi pemerintah di Solo Techno Park.

“Saran saya ya harus dikarantina. Ya kalo karantina di fasilitas pemerintah di Solo Techno Park. Tapi kalo dengan lebih nyaman di hotel ya kita fasilitasi. sementara yang sudah mengajukan, sesuai dan sudah dicek SoP-nya ya baru Ibis,” bebernya. 

Sementara bagi masyarakat yang dibolehkan mudik lokal diwajibkan   mengurus SIKM, dapat melapor ke RT dan RW serta ke kelurahan. 

Rakor berlangsung tertutup setengah hari itu dilakukan karena tren kasus covid19 di Kota Surakarta masih tinggi. 

Hingga Minggu tanggal 2 Mei, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif penambahan setiap hari berkisar 5 orang.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: