KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Plt jubir KPK Ali Fikri membenarkan bahwa hasil assement wawasan kebangsaan telah diterima lembaga antirasuah pada tanggal 27 April 2021.

“KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).

Namun, Ali belum menyampaikan perihal nama-nama pegawai yang lolos ataupun tidak. 

Ia mengatakan, KPK akan mengumumkan secara resmi hasil tes seluruh pegawai tersebut dalam waktu dekat.

“Namun mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan,” kata Ali.

“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum membuka data yang diberika BKN perihal pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan di BKN.

“Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: