KBRN, Jember: Jajaran Polres Jember masif melaksanakan penertiban aksi balap liar disejumlah titik ruas jalan raya di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Selain penertiban aksi balap liar, Polisi juga melaksanakan pendisiplinan porotokol kesehatan bagi masyarakat yang masih ada di sekitar alun-alun Kota Jember untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan pihak kepolisiaan akan terus mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar dan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai standar serta memberikan himbauan agar mentaati rambu-rambu lalu-lintas.
“Adapun bagi pengendara yang parkir di kanan kiri jalan seputaran alun-alun, kita berikan himbuan agar tidak terjadi kemacetan arus lalu-lintas utamanya yang berada di Jl Jendral Ahmad Yani,” ujarnya, Sabtu (1/5/2021).
Hery menegaskan, mengingat masih banyaknya masyarakat yang suka nongkrong-nongkrong di kawasan alun-alun, Polisi langsung melakukan menertibkan dan membubarkan agar tidak terjadi kerumunan dengan meminta mereka meninggalkan lokasi.
“Kami mengimbau kepada mereka untuk segera pulang kerumah masing masing karena batas waktu sesuai edaran Bupati Jember Pukul 22.00 WIB. Mengingat waktu hampir Jam 01.00 WIB mereka masih banyak yang nongkrong,” pungkas Heri. (Buy)