KBRN, Jakarta: Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sebby Sambon yang merupakan pendukung kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua dikabarkan menghilang setelah organisasi KKB dilabeli sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.
“Jadi buruan aparat, Sebby Sambon selaku juru bicara KNPB tiba-tiba menghilang dari media sosial. Status kelompok kriminal bersenjata / KKB ini berubah menjadi teroris Papua membuat Sebby Sambon menghilang entah kemana,” tulis akun Instagram Papua Talk yang dilihat RRI.co.id, Jumat (30/4/2021).
Papua Talk menulis bahwa Sebby Sambon menyadari status teroris untuk kelompok kriminal bersenjata / KKB membahayakan bagi dirinya.
“Sebagai pendukung perjuangan separatis Papua, Sebby Sambon kerap menjadi sorotan banyak media dengan statement yang difrontal serta banyak menerima aliran dana dari berbagai pihak dan belakangan ini di ketahui itu foya-foya bersama kekasihnya Veronika Koman,” sebutnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, resmi menyatakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua merupakan teroris.
Sikap pemerintah ini diambil, setelah munculnya sederet penyerangan yang dilakukan KKB terhadap masyarakat sipil dan TNI-Polri dalam kurung beberapa waktu terakhir.
Hal ini juga sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, dan tokoh masyarakat serta adat Papua, terkait tindakan KKB.
“Pemerintah sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh ketua MPR, Badan Intelijen Negara, Pimpinan Polri, TNI dan fakta bahwa banyak tokoh masyarakat dan tokoh adat papua yang datang ke pemerintah ke kantor KemenkoPolhukam, serta pimpinan resmi Papua baik itu pemerintah daerah maupun DPRD yang menyatakan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube KemenkoPolhukam, Kamis (29/4/2021).
“Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris,” tegas Mahfud. (foto: Instagram Papua Talk)