KBRN, Tangerang: Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bergerak melakukan pengawasan di sejumlah terminal untuk mengecek keberangkatan bus. 

Alhasil, banyak masyarakat yang hendak mudik tidak melengkapi surat bebas Covid-19.

“Saat melakukan pengawasan, masih menemukan sejumlah penumpang yang akan melakukan keberangkatan tetapi tidak memiliki surat bebas Corona,” kata Kepala TU UPT Prasarana Dishub Kota Tangerang Heri Setiawan kepada rri.co.id, Kamis (29/4/2021).

Heri mengatakan, para penumpang yang bepergian harus menyertakan surat bebas Covid-19. Sehingga, pengawasan kali ini untuk mengetatkan surat bebas Viris Corona bagi penumpang tersebut.

“Jadi, kami dari Dishub semata-semata menjalankan surat edaran Satgas bahwa untuk tanggal 22 sampai 5, kita lakukan pengetatan PCR untuk penumpang yang akan bepergian,” ujarnya.

Di Terminal Poris Plawad ini, lanjutnya, para petugas memberikan imbauan kepada penumpang yang tidak memiliki surat bebas Covid-19 itu. 

“Jadi, memang sekarang fase pertama pengetatan dengan cara screening penumpang yang tidak mempunyai surat keterangan bebas Covid-19, nanti fase kedua tanggal 6 sampai 17 Mei yang PO tidak melakukan perjalanan,” katanya. 

Seperti diketahui, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran selama periode 6-17 Mei 2021. Pengawasan dilakukan di sejumlah terminal Kota Tangerang termasuk di Terminal Poris Plawad. 

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: