KBRN, Jakarta: Pasca penangkapan Mantan Sekretaris Umum FPI dan Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman, polisi menggeledah bekas kantor sekretariat FPI.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang tersebut polisi menemukan berbagai atribut FPI.
“Sejumlah dokumen, ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi beberapa waktu yang lalu,” kata Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Polisi telah menahan Munarman di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Iya, ditahan di Rutan Narkoba,” tandas Ramadhan. (DNS)