KBRN, Jakarta: Kasus pelecehan yang dilakukan TNI-Polri tentunya bukan hanya terjadi baru-baru ini, seperti yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polsek Kalasan terhadap para awak kapal Nanggala 402, Mimggu (25/4/2021) lalu. 

Kasus tersebut tentunya bukan hanya terjadi oleh oknum abdi negara saja, tetapi di kalangan masyarakat pun banyak terdapat kasus serupa. Baik itu melalui komentar di media sosial maupun melakukan aksinya. 

Berikut rangkuman kasus pelecehan atau perundungan yang dilakukan anggota TNI-Polri maupun masyarakat. 

1. 2 Oknum TNI Lakukan Pelecehan di Cisarua

Petugas Kepolisian Sektor Cisarua Resort Cimahi menembak satu tersangka dan mengamankan satu tersangka lainnya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan muda di Jalan Kolonel Masturi, Kampung Panyandaan, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 26 Maret 2016 lalu. 

Belakangan diketahui, kedua pria tersebut merupakan oknum anggota TNI AD dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara Ringan (Yon Arhanudri)-3 Kodam III/Siliwangi. 

2. TNI Lakukan Pelecehan di Cafe 

Satu oknum TNI AD Pratu H dari Kesatuan Den Zipur 2/PS Payakumbuh telah ditetapkan sebagai tersanga atas dugaan pelecehan seksual di Kafe Cinta Fitri pada 25 Januari 2017. Bahkan, pelaku terancam di pecat.

Dalam kasus pelecehan seksual ini, Denpom 1-4 Padang menangkap tujuh orang dan satu ditetapkan tersangka. Sementara enam orang lainnya masih menjadi saksi. Adapun korban mendapatkan pelecehan seksual usai alat viatlnya dimasuki jari-jari tersangka hingga menyebabkan pendarahan dan pingsan.

3. Polisi Lakukan Pelecehan Pada Anak

Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balita, oknum polisi dari Polsek Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, dilaporkan pihak keluarga korban ke Propam Polresta Palembang pada 4 Januari 2018 lalu.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini telah dilaporkan sebelumnya pada November 2017. Namun, terduga pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

4. Polisi lakukan pelecehan terhadap anak

Salah satu oknum penegak hukum yang merupakan anggota Polsek Muntok diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

‌Informasi yang diperoleh dari Polsek Muntok, korban baru saja mengurus kepentingan pribadi di Polsek Muntok pada Minggu malam sekira pukul 23.00 WIB (25/4/21), kemudian korban diantarkan oknum RK pulang ke rumah, namun saat di perjalanan pulang aksi pelecehan tersebut pun terjadi.

5. Polisi di DIY berikan Komentar melecehkan

Komentar negatif yang bernada perisakan atau perundungan membuat anggota kepolisian Polsek Kalasan ditahan oleh Bid Propam Polda DIY. Aipda Fajar Indrawan ditahan akibat mem-bully para awak KRI Nanggala-402, Minggu (25/4/2021) kemarin, lewat akun media sosial facebook bernama “Fajarnnzz”.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto menuturkan Aipda Fajar telah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam dan ditahan di Mapolda DIY.

6. Komnetar Masyarakat Berikan Komentar Melecehkan

TNI telah berhasil mengamankan seorang pria bernama Imam Kurniawan lantaran komentar negatif soal insiden kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam di perairan Bali. 

Informasi ini dibagikan oleh akun Twitter @Mazzini_gps yang diunggah pada Senin (26/4/2021) pukul 01.15 WIB.

Dalam unggahan tersebut, sang pemilik akun turut membagikan sejumlah foto yang menunjukkan kalau Imam telah diamankan. Pada kolom komentar, terdapat pula sebuah video klarifikasi oleh Imam.

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: