KBRN, Jakarta: Tunjangan Hari Raya  (THR) bukan hanya kewajiban pelaku usaha pada pekerjanya, tapi diharapkan dapat menjadi daya ungkit konsumsi masyarakat di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah sudah memberikan banyak insentif bagi dunia usaha. Diharapkan kepatuhan pelaku usaha membayar THR bagi para pekerjanya untuk meningkatkan daya beli, mendorong konsumsi, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam diskusi ‘THR Dorong Konsumsi’, Senin (26/4/2021).

Namun Ekonom INDEF Aviliani meragukan THR dapat optimal mendorong konsumsi masyarakat, mengingat saat ini pemerintah memberlakukan pembatasan, termasuk larangan mudik. Selain itu, kata Avi, saat ini orang cenderung mengurangi belanja untuk kebutuha sekundernya dan lebih memilih untuk berbelanja kebutuhan primer.

“Hal ini terlihat dana simpanan masyarat di bank yang masih tinggi. Ini mengindikasikan masyarakat masih enggan untuk membelanjakan uangnya, meski saat ini sudah ada optimisme karena adanya vaksinasi,” tukas Aviliani.

Menurut  Ekonom INDEF itu, agar THR dapat optimal mendorong konsumsi masyarakat, harus ada keseimbangan dengan membuka tempat-tempat umum seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan dimana masyarakat akan membelanjakann uangnya, yang penting protokol kesehatan tetap diterapkan.

“Kalau sekarang banyak tempat yang ditutup juga, jadi ada uang tapi masyarakat tidak bisa spending. Jadi saying sekali, antusiasme buat belanja sudah ada tapi banyak larangan-larangan,” imbuh Aviliani.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional dari kalangan pengusaha Adi Mahfudz menegaskan komitmen pelaku usaha untuk membayarkan THR tepat waktu sesuai aturan pemerintah yaitu H-7 Lebaran.

“Memang ada perusahaan yang menyatakan tidak mampu membayar THR, untuk itu pemerintah kan sudah memberikan keringanan perusahaan yang bersangkutan dapat membayar THR pada H-1. Dalam hal ini, dialog antara pengusaha dan pekerjanya harus lebih dikedepankan,” kata Adi Mahfudz.

Pembayaran THR pada Idul Fitri tahun ini diperkirakan akan menambah tingkat konsumsi masyarakat sebesar Rp 215 triliun pada kuartal II 2021.  Tingkat konsumsi masyarakat ini diharapkan dapat menjadi daya dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini, karena konsumsi masih menjadi penopan utama pertumbuhan ekonomi nasional dengan kontribusi lebih dari 50 persen. 

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: