KBRN, Jakarta: Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi di kuartal I 2021 sebesar Rp219,7 triliun, meningkat 3.3 persen dibandingkan kuartal IV 2020, dan meningkat 4.3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020.
“Kami akan berusaha maksimal untuk mencapai target investasi yang ditetap Presiden (Joko Widodo) sebesar 900 triliun rupiah di tahun ini,” ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat menyampaikan realisasi investasi Kuartal I 2021, Senin ( 26/4/2021).
Dari laporan BKPM, realisasi investasi di kuartal I 2021 mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 311.793 orang.
Ia mengatakan yang menggembirakan dari perkembangan realisasi investasi di kuartal I tahun ini adalah realiasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp111,7 triliun (50.8 persen) yang sudah melampaui realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp108 triliun (49.2 persen).
“Ini menunjukkan kepercayaan dunia pada Indonesia, dan aktivitas PMA yang sudah kembali normal dan sudah mampu beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid 19,” tukasnya.
Menurutnya, di kuartal I 2021, realisasi investasi di luar Pulau Jawa terus meningkat, bahkan lebih besar dibandingkan realisasi investasi di Pulau Jawa. Persentasenya, 52.1 persen investasi di luar Pulau Jawa seperti di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Riau, yang didominasi oleh PMA. Selebihnya ada di Pulau Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Tengah Barat, Jawa Timur DKI Jakarta, dan Banten.
“Semakin meningkatnya investasi di luar Pulau Jawa, menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang mulai membaik dan merata ke luar Pulau Jawa,” imbuh Kepala BKPM.
Adapun, katanya, sektor-sektor yang masih menjadi daya tarik investasi di Indonesia antara lain, sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran, sektor industri barang logam, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, sektor transportasi, gudan dan telekomunikasi, industri makanan, listrik, gas dan air.
Sementara lima negara dengan realisasi investasi terbesar di kuartal I 2021 adalah Singapura, Tiongkok, Korea Selatan, Hongkong dan Swiss
“Ke depannya, untuk lebih meningkatkan realisasi investasi, BKPM sedang mengejar implementasi sistem perizinan melalui OSS (Online Single Submission) sesuai aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Diharapkan OSS ini sudah bisa diimplemntasikan pada bulan Juli mendatang,” pungkasnya.