KBRN, Pamekasan: Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap pertama tahun 2021 telah dibuka.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pamekasan membuka pendaftaran sejak 14 April sampai dengan 29 April mendatang.
Program ini mendapat respons positif dari para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Salah seorang pendaftar, Siti berharap bisa mendapat bantuan itu, guna mengembangkan usaha batiknya.
“Tahun kemarin saya tidak dapat, dan baru tahun ini mendaftar,” ucapnya, Rabu (21/4/2021).
Pendaftar lainnya, Umar juga berharap bisa menerima banpres itu, agar bisa memenuhi peralatan yang dibutuhkan dalam usaha penggilingan jagung miliknya.
“Tahun kemarin saya tidak dapat karena ketinggalan informasi, semoga tahun ini saya bisa dapat,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM setempat, Abdul Fata menjelaskan, BPUM ini untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Khusus yang mendapat pinjaman dari KUR tidak bisa dapat bantuan itu, tetapi kalau di luar KUR masih bisa mendapat bantuan tersebut,” ujarnya.
Lanjut Fata menyampaikan, dokumen yang diajukan setiap calon penerima akan diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM, untuk dilakukan verifikasi.
Adapun berkas yang harus diserahkan oleh calon penerimaan bantuan yaitu foto copy KTP, KK, Surat Keterangan Usaha dan foto kegiatan usahanya.
Menurutnya pelaku usaha yang mengajukan dan dinilai layak diberikan bantuan akan menerima sebesar Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan program tahun lalu sebesar Rp2.4 juta.
Hal ini bertujuan sebagai upaya perluasan pelaku usaha yang terjangkau bantuan.
Ia menambahkan, bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapat BPUM pada tahun lalu, dapat menerima kembali tahun ini dan tidak perlu melakukan pengusulan ulang. (imr)