7 Apr 2021 Kewajiban pembayaran royalti oleh semua orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersil dalam bentuk layanan publik. About Post Author Admin Radio See author's posts Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Kekhawatiran KD soal PP Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan…Lagu Baru: RAN - Orang Yang Paling Ku Benci (Desember 2020)Peduli Terhadap Pendapatan Royalti Musisi Indonesia, Ifan…Ramadan, Rhoma Irama Keluarkan Lagu 'Nafsu Serakah'Perusahaan Tak Banyar THR, Sanksi Menunggu