20 Jan 2021 Peraturan Gubernur yang ditandatangani Anies pada Kamis (7/1/2021) otomatis menggugurkan beberapa peraturan sebelumnya. Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Bahas Kerumunan, Anies, Kapolda, Pangdam Rapat TertutupJelang Final, Anies Kunjungi Persija di SoloWFH Kembali Diterapkan, Anies: Hanya 11 Sektor Usaha yang Boleh…Usai Anies dan Amien Rais, Rizieq Shihab Dikunjungi KAMI, Jadi…Blak-blakan! Anies Beberkan 3 Pemicu yang Bikin Jakarta Sering…