26 Okt 2020 Imbauan tersebut sekaligus menindaklanjuti SE Mendagri Tito Karnavian Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 About Post Author Admin Radio See author's posts Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Pergerakan Warga Zona Merah Jakarta DibatasiTHR ASN Tanpa Tukin, Mendagri: Harus BersyukurGubernur Jatim Putuskan Kawasan Malang Raya Belum Bisa Terapkan…Diduga Tidak Netral di Pilkada, Wali Kota Balikpapan Dilaporkan…Heboh Isu Mendagri Tito Karnavian Terpapar Corona, Begini…