23 Okt 2020 Sementara ini yang pasti saja bisa kena pasal 188 KUHP, karena kebakaran ini disebabkan kelalaian pengemudi, katanya. About Post Author Admin Radio See author's posts Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Provokator, Polisi Bisa Jerat Koodinator Aksi 1812 Pasal Prokes…Kejagung Usut Kasus Asabri Lewat Direktur VictoriaMau Disahkan DPR, RUU Omnibus Ciptaker Hapus Pasal Penjerat…Sabtu Malam, Api di Gedung Utama Kejaksaan Agung Tak Kunjung…Brigjen Prasetijo Utomo Dijerat 3 Pasal KUHP, Terancam 6 Tahun…