19 Okt 2020 Polisi tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan atau STTP bagi pihak yang hendak melakukan aksi demonstrasi. About Post Author Admin Radio See author's posts Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Ikut Demo Tambang Pasir, Polisi Tangkap Mahasiswa Unhas dan UMIBambang Soesatyo Sebut KTA Klub Menembak Milik Zakiah Aini Tidak…19 KA Jarak Jauh Dioperasikan untuk Non-mudikAksi Balap Liar Kembali DibubarkanPerusahaan Tak Banyar THR, Sanksi Menunggu