18 Okt 2020 Kegiatan menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Selama Lima Bulan Pandemi, DLH Kota Jogja Sebut Kualitas Udara…Evakuasi Puing Besar Pesawat Sriwijaya Air, Kapal Perang…Penembakan Meriam Anti Udara di Laut NatunaUKM Salatiga Meramaikan ICE ke-17BMKG Kembangkan Sistem Informasi Keselamatan Transportasi