16 Okt 2020 Rp15 Milyar itu untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional dari sektor pariwisata. Sebesar 70 persen digunakan untuk insentif ekonomi kepada hotel dan restoran. About Post Author Admin Radio See author's posts Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :UU Ciptaker Dorong Pemulihan Investasi2022, Tahun Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca PandemiKemenparekraf-Istiqlal Sepakat Kembangkan Wisata HalalSandiaga Uno: Pamekasan Mesti Terapkan CHSEKarantina WNA Bermasalah, Hotel Oakwood Ditegur Keras