13 Okt 2020 Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ketiganya didakwa memalsukan surat jalan untuk berbagai kepentingan. Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :[Cek Fakta] Kemenag Beri Bantuan RamadanHari Ini, Sidang Tuntutan Irjen Napoleon di Kasus Red Notice…Djoko Tjandra Ditangkap, Pakai Baju Tahanan, Celana Pendek,…Djoko Tjandra Bantah Kesaksian Andi Irfan Soal Pembahasan di…Pemudik Tangerang Marak Tak Miliki Surat Bebas Covid-19