3 Okt 2020 Kini Pemprov Banten butuh sertifikasi dari Majlis Ulama Indonesia (MUI). Postingan Terkait Bagikan Dengan Sekali Klik:Informatif Lainnya :Lebaran, Wisata Banten Khusus Warga LokalAMKA Lakukan Penghijauan di Bendungan Sindang Heula BantenKemenparekraf-Istiqlal Sepakat Kembangkan Wisata HalalSoal Sertifikasi Halal, MUI: Aturan BPJPH Bagi Menengah Atas,…Penampakan Kuburan Sepanjang 9 Meter di Serang Banten