Pemilu Serentak 2019 yang terdiri dari pemilihan legislatif, pemilihan DPD, dan pemilihan Presiden serta Wakil Presiden adalah salah satu sarana membangun sistem politik demokrasi yang bertujuan untuk memilih wakil-wakil rakyat dan pemimpin dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Nah, untuk menyambut PEMILU yang akan dilaksanakan sebentar lagi serta memberikan informasi lebih kepada masyarakat, Radio Suara Salatiga mengadakan dialog interaktif bersama Bapak Agung Nugroho, S.Sos dan Bapak Heru Pramono SH dari Badan Kesbangpol Kota Salatiga.

Dialog yang diadakan pada ajang JELITA tersebut membahas tentang Peran Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Berdasarkan pasal 434 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggaraan pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Beberapa hal yang dilakukan Pemkot Salatiga untuk mendukung PEMILU 2019 antara lain:

  • Koordinasi dan komunikasi dalam rangka dukungan penyelenggara Pemilu 2019;
  • Koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait (TNI/POLRI) dalam rangka dukungan keamanan proses Pemilu 2019;
  • Penciptaan kondusifitas daerah selama pelaksanaan Pemilu 2019 (pra, saat, dan pasca);
  • Pemantauan pelaksanaan Pemilu (pra, saat, dan pasca);
  • Fasilitasi kepada Badan Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu)
  • Sosialisasi dalam rangka membantu Badan Penyelenggara Pemilu (KPU);
  • Sosialisasi melalui SKPD;

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: