Seorang ulama Salatiga, KH. Zubair Umar Al-Jailani berperan besar dalam dunia ilmu falak atau perbintangan. Ulama yang wafat pada tahun 1990 di Tingkir, Salatiga tersebut berhasil menulis kitab falak berjudul Al-Khulaashotul Wafiyah. Karya fenomenal beliau itu adalah salah satu referensi kitab falak yang paling rinci dan sederhana karena menggunakan perhitungan dengan metode haqiqi taqribi yaitu dengan metode penjumlahan, pengurangan, dan perkalian bilangan-bilangan acuan dalam perhitungan.

Selain itu metode perhitungannya juga menggunakan dua model lain yakni hisab ‘urfi yaitu perhitungan berdasarkan perjalanan bulan dalam satu bulan sinodis dan hisab hakiki bi al-tahqiq yang menggunakan rumus perhitungan segitiga pola sehingga karya beliau juga diklaim sebagai kitab falak paling lengkap.

Kitab Al-Khulashotul Wafiyah juga sering dijadikan rujukan dalam perhitungan waktu di Timur Tengah karena kitab tersebut menggunakan data-data astronomis yang merujuk ke Kota Makkah.

KH. Zubair Umar Al-jalani sempat jadi pengajar di Universtias Al-Azhar Mesir sejak tahun 1931 hingga 1935. Setelah itu, beliau kembali ke tanah air, dan diangkat menjadi kepala Mahkamah Islam Tinggi Jawa-Madura pada masa pendudukan Jepang, tahun 1943-1945. KH Zubair Umar yang lahir pada 19 September 1908 tersebut juga merupakan rektor IAIN Walisongo masa jabatan 1970-1972.

Sumber: goodnewsfromindonesia.id

About Post Author

Bagikan Dengan Sekali Klik: